KARANG TARUNA KELURAHAN SUKUN

Nama / Title: KARANG TARUNA KELURAHAN SUKUN
Singkatan: KARTAR SUKA RUKUN
Dasar Hukum / SK Pembentukan: SK LURAH SUKUN NOMOR : 188.451/044/35.73.04.1005/2023
Alamat Kantor: JL. RAJAWALI F-5, SUKUN, KOTA MALANG
Profil KARTAR SUKA RUKUN

Karang Taruna Kelurahan Sukun merupakan Lembaga Kemasyarakatan yang menaungi Kepemudaan di wilayah Kelurahan Sukun

Visi & Misi KARTAR SUKA RUKUN

VISI UMUM :

  • Menciptakan pemuda yang inovatif, berdaya saing, dan berkarakter, serta berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
  • Menjadi wadah pembinaan kepemudaan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. 

 

MISI :

  1. Pengembangan Potensi : Meningkatkan kualitas keterampilan dan bakat pemuda melalui pelatihan, seminar, dan workshop.
  2. Ekonomi Produktif : Mengembangkan usaha ekonomi produktif untuk kemandirian ekonomi pemuda dan lingkungan.
  3. Kemanusiaan dan Sosial : Aktif dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, dan kepedulian terhadap lingkungan masyarakat.
  4. Kemitraan : Membangun kerjasama dengan pemerintah dan pihak lain untuk mendukung program keorganisasian.
  5. Reorganisasi : Menjamin keberlanjutan kepemimpinan melalui regenerasi organisasi yang terstruktur.

Tugas Pokok & Fungsi KARTAR SUKA RUKUN

TUGAS POKOK KARANG TARUNA : 

  • Penanganan Masalah Sosial : Mengatasi masalah kesejahteraan sosial secara preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan di tingkat desa/kelurahan.
  • Mitra Pemerintah : Menjadi mitra strategis pemerintah (desa hingga pusat) dalam menyukseskan program prioritas, termasuk pendataan sosial dan bantuan sosial.
  • Penguatan Kelembagaan : Mengatur tata kelola organisasi yang lebih akuntabel, tertib administrasi, dan memiliki tanggung jawab pelaporan yang jelas. 

 

FUNGSI KARANG TARUNA :

  • Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial : Menginisiasi kegiatan usaha ekonomi produktif dan pelayanan sosial.
  • Pendataan Sosial : Menjadi ujung tombak validasi data sosial di masyarakat.
  • Pemberdayaan Masyarakat : Melakukan perencanaan partisipatif, sosialisasi program pemberdayaan, dan penanaman kesadaran tanggung jawab sosial.
  • Pendidikan dan Pelatihan : Meningkatkan kapasitas pemuda (kewirausahaan, keterampilan teknis). 

Kepengurusan KARTAR SUKA RUKUN

Nama Jabatan
EKO ZAINUDDIN MPKT
FENDA ARDANA MPKT
A.K. FATHUR ROZI MPKT
PRAYOGA MAULANA KETUA
FADILA DERMAWAN WAKIL KETUA
REGAN AHMAD DABIT SEKRETARIS
FARADILA USMAN BENDAHARA
MUHAMMAD NABIL FAKHRI ABDILLAH ANGGOTA
EKA ANGGOTA
NAFISA HAYU ANGGOTA
ANANDA IKA. R ANGGOTA