KARANG TARUNA KELURAHAN SUKUN
| Nama / Title | : | KARANG TARUNA KELURAHAN SUKUN |
|---|---|---|
| Singkatan | : | KARTAR SUKA RUKUN |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | SK LURAH SUKUN NOMOR : 188.451/044/35.73.04.1005/2023 |
| Alamat Kantor | : | JL. RAJAWALI F-5, SUKUN, KOTA MALANG |
Profil KARTAR SUKA RUKUN
Karang Taruna Kelurahan Sukun merupakan Lembaga Kemasyarakatan yang menaungi Kepemudaan di wilayah Kelurahan Sukun
Visi & Misi KARTAR SUKA RUKUN
VISI UMUM :
- Menciptakan pemuda yang inovatif, berdaya saing, dan berkarakter, serta berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
- Menjadi wadah pembinaan kepemudaan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
MISI :
- Pengembangan Potensi : Meningkatkan kualitas keterampilan dan bakat pemuda melalui pelatihan, seminar, dan workshop.
- Ekonomi Produktif : Mengembangkan usaha ekonomi produktif untuk kemandirian ekonomi pemuda dan lingkungan.
- Kemanusiaan dan Sosial : Aktif dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, dan kepedulian terhadap lingkungan masyarakat.
- Kemitraan : Membangun kerjasama dengan pemerintah dan pihak lain untuk mendukung program keorganisasian.
- Reorganisasi : Menjamin keberlanjutan kepemimpinan melalui regenerasi organisasi yang terstruktur.
Tugas Pokok & Fungsi KARTAR SUKA RUKUN
TUGAS POKOK KARANG TARUNA :
- Penanganan Masalah Sosial : Mengatasi masalah kesejahteraan sosial secara preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan di tingkat desa/kelurahan.
- Mitra Pemerintah : Menjadi mitra strategis pemerintah (desa hingga pusat) dalam menyukseskan program prioritas, termasuk pendataan sosial dan bantuan sosial.
- Penguatan Kelembagaan : Mengatur tata kelola organisasi yang lebih akuntabel, tertib administrasi, dan memiliki tanggung jawab pelaporan yang jelas.
FUNGSI KARANG TARUNA :
- Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial : Menginisiasi kegiatan usaha ekonomi produktif dan pelayanan sosial.
- Pendataan Sosial : Menjadi ujung tombak validasi data sosial di masyarakat.
- Pemberdayaan Masyarakat : Melakukan perencanaan partisipatif, sosialisasi program pemberdayaan, dan penanaman kesadaran tanggung jawab sosial.
- Pendidikan dan Pelatihan : Meningkatkan kapasitas pemuda (kewirausahaan, keterampilan teknis).
Kepengurusan KARTAR SUKA RUKUN
| Nama | Jabatan |
|---|---|
| EKO ZAINUDDIN | MPKT |
| FENDA ARDANA | MPKT |
| A.K. FATHUR ROZI | MPKT |
| PRAYOGA MAULANA | KETUA |
| FADILA DERMAWAN | WAKIL KETUA |
| REGAN AHMAD DABIT | SEKRETARIS |
| FARADILA USMAN | BENDAHARA |
| MUHAMMAD NABIL FAKHRI ABDILLAH | ANGGOTA |
| EKA | ANGGOTA |
| NAFISA HAYU | ANGGOTA |
| ANANDA IKA. R | ANGGOTA |