Struktur Organisasi
| Jabatan | : | BIDANG PENYEBARAN DATA / INFORMASI |
|---|
Bidang ini bertugas sebagai "distributor" atau humas yang menyalurkan informasi kepada publik.
Mendistribusikan informasi dan konten yang sudah diolah kepada masyarakat luas.
Mengelola saluran komunikasi resmi milik KIM NUKUS (seperti akun Instagram, Facebook, TikTok, Website/Blog, Grup WhatsApp warga, maupun mading fisik).
Menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, literasi digital, atau kampanye informasi secara langsung (tatap muka) kepada warga.