Struktur Organisasi

Jabatan: BIDANG PENYEBARAN DATA / INFORMASI

Bidang ini bertugas sebagai "distributor" atau humas yang menyalurkan informasi kepada publik.

  • Mendistribusikan informasi dan konten yang sudah diolah kepada masyarakat luas.

  • Mengelola saluran komunikasi resmi milik KIM NUKUS (seperti akun Instagram, Facebook, TikTok, Website/Blog, Grup WhatsApp warga, maupun mading fisik).

  • Menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, literasi digital, atau kampanye informasi secara langsung (tatap muka) kepada warga.